Komisi pemberantasan korupsi (KPK)
adalah lembaga yang independent
dengan segala otoritas yang ada yang telah tertuang dalam Undang-undang yang
konon menjadi wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPK berfungsi sebagai
lembaga anti korupsi yang bertugas untuk memberantas korupsi yang sudah
mengakar dan menyebar ke segala lini elemen masyarakat.
Realita yang terjadi saat ini
KPK bagaikan pahlawan yang dianggap sebagai musuh bangsa sendiri dengan tugas memberantas
korupsi yang pelakunya adalah saudara-saudara setanah air, KPK harus berperang
dengan saudara sendiri ditambah dengan banyaknya musuh atau pihak-pihak yang
tidak menyukai sepak terjang KPK yang terkenal dengan sifat tanpa pandang
buluhnya, KPK tetap maju memberantas penyakit utama yang membuat bangsa ini
miskin dan membuat bangsa ini bagaikan tidak punya harapan lagi karena semua
sektor di lemahkan oleh praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN).
Melihat fenomena yang ada hati
ini terpanggil untuk terlibat di dalamnya dan berjuang bersama teman-teman yang
sepaham untuk melihat dengan hati dalam mengatasi permasalahan yang sudah
mengakar ini.
Andai aku menjadi ketua KPK:
Aku akan melakukan "EVALUASI" interen dan merekrut para pengurus dengan sumpah kecintaan pada bangsa untuk
berjuang memberantas korupsi dari bangsa ini.
Mengupayakan undang-undang "TIPIKOR"
dengan hukuman yang layak agar para koruptor jera karena hukuman yang setimpal
dengan kasus jumlah uang yang mereka curi.
Berkerjasama dengan seluruh "LEMBAGA PENDIDIKAN" dalam upaya sosialisasi tindak korupsi dan mendidik para
pelajar untuk tidak melakukan korupsi karena pembentukan karakter di mulai
sejak dini.
http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/704/Jarot%20Dwi%20Handoko.html
http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/704/Jarot%20Dwi%20Handoko.html